PJ BUPATI Kapuas meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.| foto : dinsoskps
KUALA KAPUAS - Setidaknya ada 11 rumah terbakar dan 42 jiwa terdampak dalam musibah kebakaran yang terjadi di area pemukiman komplek pasar Jumat di Jalan Ria Gilang dan Jalan Rusan RT. 10 Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Rabu (15/11/2023)
Berdasarkan rilis dari Pusdalops PB BPBD Kabupaten Kapuas, laporan awal musibah kebakaran diterima sekitar pukul 05:30 WIB.
"Api cepat membakar bangunan karena sebagian besar berkonstruksi kayu, upaya pemadaman dilakukan oleh pihak Kelurahan, BPBD, Satpol PP Damkar, Damkar Swasta, masyarakat dan Relawan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga.
Lanjutnya, api dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian dan untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Akibat kejadian ini 11 unit rumah terbakar dengan rincian 9 unit rumah rusak berat dan 2 unit rumah rusak ringan. Untuk korban terdampak sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) dengan 42 jiwa," kata Kepala BPBD Kapuas ini.
Musibah kebakaran ini juga menjadi perhatian Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi didampingi jajaran langsung meninjau lokasi dan menemui korban yang terdampak dan menyampaikan rasa prihatinnya.
Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto menyampaikan, Pemkab Kapuas melalui Dinas Sosial setempat juga telah menyalurkan bantuan awal untuk korban terdampak kebakaran tersebut.[zulkifli]