Kesbangpol Pulang Pisau akan Akomodir Ormas Adat Ikuti IBAB

Kesbangpol Pulang Pisau akan Akomodir Ormas Adat Ikuti IBAB

PULANG PISAU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau Sugondo menyebut bahwa pihaknya ke depan akan mengakomodir para perwakilan ormas adat, khususnya adat Dayak untuk ikut serta dalam pelaksaan Ikrar Anak Bersama Anak Bangsa atau IBAB.

"Tentunya nanti sesuai regulasi, termasuk juga dukungan dari segi anggaran, agar nantinya dapat dilibatkan dalam kegiatan IBAB," kata Sugondo kepada awak media ini, belum lama tadi.

Menurutnya, dengan keterlibatan ormas adat ini, tentu dapat menambah peserta yang ikut mewakili daerah pada IBAB yang dilaksanakan secara bergantian setiap tahunnya oleh kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Tetapi sekali lagi kami sampaikan, keterlibatan pihak ormas adat ini akan menyesuaikan aturan, dan tentunya adanya segi pendanaan. Artinya, kalau pos anggaran ada atau ditambah, tentu nanti dilibatkan," ujar Sugondo singkat.

Sementara perlu diketahui, akibat tidak melibatkan ormas adat Dayak dalam kegiatan IBAB tahun 2023 ini, pihak Kesbangpol Pulang Pisau mendapat somasi atau teguran dari salah satu ormas adat, yakni Fordayak Kalteng, 

Meski begitu, Sugondo mengaku bahwa pihaknya sudah meminta maaf kepada pengurus beserta Fordayak.

Permintaan maaf itu pun disampaikan langsung oleh Sugondo kepada Ketua DPD Fordayak Pulang Pisau Hermawan Mihing, di ruang Sekretaris Kesbangpol Pulang Pisau. 

"Kemarin saya atas nama pribadi, badan dan tentunya Pemkab Pulpis sudah meminta maaf kepada Fordayak, yang diwakili oleh Ketua DPD Fordayak Pulpis atas nama Bapak Hermawan Mihing.

Sementara perlu diketahui pula, pertimbangan pihak Kesbangpol Pulang Pisau tidak mengikutsertakan ormas adat pada pelaksaan IBAB 2023 sesuai hasil rapat teknis dengan Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah.

Dimana, para peserta IBAB adalah Purna Paskibraka/Prioritas, Ormas Kepemudaan Nasional, dan kabupaten/kota yang lain diluar Kabupaten Pulang Pisau masih belum ada yang mengikut sertakan Ormas Daerah, juga karena keterbatasan anggaran. 

Oleh karena itu, ke depan apabila nanti dikemudian hari pada tahun 2024 ada Kabupaten lain di Kalimantan Tengah yang mengikutsertakan ormas daerah/ormas adat serta anggaran pada IBAB Kabupaten Pulang Pisau memungkinkan, maka Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau secara bertahap akan mengikutsertakan ormas daerah atau ormas adat tadi.[manan]

Lebih baru Lebih lama