MENTERI LHK RI, Siti Nurbaya saat memberikan sambutan dalam acara Ramah Tamah Bersama di Aula Jayang Tingang.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar menyambut baik dan merespon positif sembilan permintaan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran untuk mendorong pengelolaan sektor kehutanan bagi kesejahteraan masyarakat.
"Saya juga menyambut menyambut baik dan merespon positif sembilan permintaan Gubernur Kalimantan Tengah," ungkap Menteri LHK RI padabacara Ramah Tamah Bersama di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur Kateng, Selasa (7/11/2023), malam.
Selanjutnya, Siti Nurbaya dalam kesempatan itu langsung memberikan sejumlah tanggapan atas poin-poin yang diminta Gubernur Kalteng, salah satunya terkait pengunaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) agar tidak dibatasi 30 persen untuk kepentingan strategis lainnya.
"Apa-apa yang bisa untuk mencarikan jalan keluar bagi persoalan daerah. Jadi kami sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan pemahaman strategis lainnya itu yang justru harus dieksplorasi," jelasnya.
"Kita sudah mulai diskusikan dengan Kementerian Keuangan, diexplore pengertian strategis lainnya itu apa, kawasan di luar hutan itu apa, dan pemulihan lingkungan itu bagaimana. Jadi dari situ kita akan kembangkan, bahwa DBH-DR ini bisa dimanfaatkan," timpalnya.
Kemudian, terkait Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sudah tidak aktif agar dicabut, dikatakan Menteri saat ini sedang proses klarifikasi. Untuk rasionalisasi PBPH, Menteri juga sepakat.
"Rasionalisasi untuk PBPH maksimum 50 ribu hektare. Kalau saya sih setuju banget dan sebetulnya itu sudah kita terapkan, kecuali Papua bisa 100 ribu," terangnya.
Berikutnya, Menteri juga membeberkan bahwa terkait permintaan penetapan Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah Provinsi Kalimantan Tengah telah disetujui. "Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah sudah ditetapkan Surat Keputusannya dan besok akan diresmikan," bebernya.
Selain itu, Siti Nurbaya juga berpesan kepada para Dirjen Kementerian LHK untuk benar-benar memperhatikan poin-poin yang disampaikan Gubernur Kalteng.[adv]