Mudahkan Pelaku Usaha, DPMPTSP Kalteng segera Luncurkan SI-IPIN

Mudahkan Pelaku Usaha, DPMPTSP Kalteng segera Luncurkan SI-IPIN

SUASANA pelatihan operator internal sistem/aplikasi data dan Peta Potensi berbasis digital.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Memperkuat pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP) Provinsi Kalteng meluncurkan Strategi Akselerasi Peningkatan Investasi (SI-IPIN) melalui sistem/aplikasi Data dan Peta Potensi berbasis digital.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo mengungkapkan, Kalteng sebagai daerah Mitra Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan luas wilayah 1,5 kali luas pulau Jawa memiliki potensi ekonomi yang besar, namun belum optimal dalam menarik investasi masuk. 

"Sehingga diperlukan adanya inovasi melalui penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memfasilitasi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah," ungkapnya, Kamis (23/11/2023).

Ia menyampaikan, investasi di Provinsi Kalteng saat ini belum optimal, salah satu penyebabnya karena belum tersedia sebuah sistem yang dapat menampilkan data dan peta potensi investasi Kalteng yang berbasis digital. 

Data dan peta potensi investasi, lanjutnya, saat ini masih berbentuk buku sehingga mengakibatkan keterbatasan akses bagi pelaku usaha untuk mendapatkan informasi tersebut. 

Pada saat ini, bebernya, para pelaku usaha yang ingin mengakses data tersebut umumnya datang langsung ke kantor DPMPTSP ataupun langsung datang ke daerah atau lapangan.

"Harapannya melalui sistem atau aplikasi yang kami buat akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengakses data dan peta potensi investasi Kalimantan Tengah melalui pemanfaatan teknologi informasi, sehingga lebih efektif dan efisien guna mewujudkan Kalteng Makin Berkah," tukasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama