KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordimasi (Rakor) optimalisasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu Pusat Kesejahteraan Sosial selanjutnya disebut SLRT-Puskesos, di aula Bappelitbangda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (7/11/2023).
Rakor dibuka Pj Bupati yang diwakili Sekda Kapuas, Septedy, dihadiri Kepala Dinsos, Yanmarto dan jajarannya juga Kepala OPD terkait.
Sementara, peserta Rakor diikuti para camat, lurah dan kepala desa dan pilar sosial Pendamping Keluarga Harapan (PKH) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah setempat.
Pj Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kapuas, Septedy mengatakan, Pemkab Kapuas terus mendorong desa dan kelurahan di wilayah setempat untuk membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos.
Pembentukan ini agar pemerlu layanan kesejahteraan sosial di wilayah desa atau kelurahan setempat dapat terlayani.
"Saya kembali mendorong kita semua dan pihak-pihak terkait lainnya dalam memudahkan masyarakat miskin, rentan miskin dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya dalam mengakses berbagai layanan sosial melalui SLRT Puskesos ini kepada pemerintah desa dan kelurahan juga agar membentuk Puskesos," kata Septedy.
Hal ini lanjut Sekda agar masyarakat miskin, rentan miskin, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang terlantar (OT), dan pemerlu layanan sosial lainnya mendapat pelayanan sosial yang cepat, tepat dan berkualitas.
Kemudian juga mereka bisa mendapat rujukan yang sesuai kebutuhan berdasarkan data dan informasi yang valid sesuai kondisi di lapangan.
Menurutnya, pembentukan kelompok kerja akselerasi SLRT Puskesos pada kecamatan masing-masing, untuk memastikan ketersediaan akses layanan sosial yang cepat, tepat dan berkualitas serta rujukan yang sesuai kebutuhan berdasarkan data dan informasi yang valid sesuai kondisi di lapangan .
Dikatakan pula bahwa peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu prioritas nasional pemerintah.
"Saat ini pemerintah daerah tentunya
terus berupaya memberikan pelayanan
yang terbaik bagi masyarakat termasuk
dalam penyelenggaraan kesejahteraan
sosial," kata Sekda.
Dengan adanya Sistem Layanan
Rujukan Terpadu - Pusat Kesejahteraan Sosial (SLRT-Puskesos) ini diharapkan dapat mengidentifikasi keluhan dan kebutuhan masyarakat terhadap berbagai layanan sosial dan dipantau penanganannya untuk memastikan penanganan keluhan dapat diselesaikan oleh pihak yang berwenang dị setiap jenjang.
Kepala Dinsos Kapus, Yanmarto menambahkan, pelaksanaan SLRT-Puskesos di Kabupaten Kapuas sudah berjalan sejak tahun 2021.
Sedangkan pelaksanaan Puskesos di desa dan kelurahan sudah mulai berjalan pada
Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat dan Desa Saka Lagun Kecamatan Pulau
Petak.[zulkifli]