Pemprov Kalteng Berkomitmen Dukung Pengelolaan Kawasan Konservasi

Pemprov Kalteng Berkomitmen Dukung Pengelolaan Kawasan Konservasi

MENTERI LHK RI, Siti Nurbaya Bakar saat menyerahkan Anugerah Konservasi Alam kepada Wagub Kalteng Edy Pratowo.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menghadiri Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023 yang digelar di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Kota Palangka Raya, Rabu (8/11/2023).

Puncak Peringatan HKAN ini dihadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar.

Dalam arahannya, Menteri Siti Nurbaya menyampaikan penomena-penomena alam yang dewasa ini terjadi mempertegas berapa pentingnya alam dengan fungsi utamanya yaitu sebagai sistem penopang kehidupan bagi makhluk hidup sebagai sumber daya bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia.

"Saya ingin menegaskan pentingnya peran generasi muda pada gerakan my green leaders dan green movement dari generasi muda termasuk para kader konservasi," katanya.

Sementara itu, Wagub Edy menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri LHK yang telah menunjuk Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling Palangka Raya sebagai lokasi penyelenggaraan Puncak HKAN Tahun 2023.

Melalui Peringatan HKAN, Wagub Edy mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan aksi nyata dalam melindungi hutan dan ekosistemnya, dan mendukung aksi mitigasi perubahan iklim FOLU NET SINK 2030. 

Hal ini selaras dengan tajuk peringatan tahun ini yakni "Hapungkal Himba Kalingu", yang bermakna "Jiwa Yang Damai dalam Harmoni Rimba Belantara".

"Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya berkomitmen dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi tersebut," tegasnya.

Lanjut disampaikan, luas wilayah Kalteng 15,3 juta hektare, dimana  77,62 persen atau 11,9 juta hektare wilayahnya ditunjuk sebagai kawasan hutan, terdiri dari Hutan Produksi 8,95 juta hektare, Hutan Lindung seluas 1,35 juta hektare, dan Hutan Konservasi sekitar 1,62 juta hektare.

Wilayah yang ditunjuk sebagai kawasan hutan ini berperan penting sebagai penyangga kehidupan dan pembangunan.

"Saya mengapresiasi Ibu Menteri LHK dan jajaran dalam upaya penataan batas 100 persen di tahun 2023, termasuk batas kawasan konservasi di Kalimantan Tengah," tuturnya.

"Demikian juga, penyelesaian tanah-tanah masyarakat dalam kawasan hutan dalam rangka TORA (Tanah Objek Reforma Agraria). Saat ini telah selesai di 9 Kabupaten dan tersisa 5 kabupaten lagi, yaitu Seruyan, Barito Timur, Murung Raya, Pulang Pisau dan Sukamara. Kami berterima kasih dan berharap bisa  difasilitasi penyelesaiannya di tahun 2024," imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, disamping pengukuhan kawasan konservasi, efektivitas pengelolaan kawasan juga tidak kalah penting, saat ini dari 1,62 juta hektare kawasan konservasi di Kalteng, seluas 1,34 juta hektare sudah ditetapkan fungsi pokoknya menjadi Taman Nasional, Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam yang dikelola pemerintah pusat. 

Selain itu, ada pula Taman Hutan Raya yang dikelola empat Pemerintah Kabupaten/Kota, diantaranya Kabupaten Gunung Mas, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya.

"Dengan demikian, masih terdapat sekitar 286 ribu hektare Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, yang belum ditetapkan fungsi pokoknya untuk dapat dikelola secara efektif. Diharapkan adanya sinergi antara pemerintah pusat maupun daerah, dalam mempercepat penetapan fungsi Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam dalam fungsi pokoknya dan pengelolaan lebih lanjut," tutupnya.[adv]

Lebih baru Lebih lama