Pemprov Kalteng Memberikan Keleluasaan terhadap Pers dalam Berkarya

Pemprov Kalteng Memberikan Keleluasaan terhadap Pers dalam Berkarya

KEGIATAN diseminasi perlindungan terhadap wartawan PWI Provinsi Kalteng.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Kasus kekerasan, pelecehan, dan gugatan terhadap wartawan sering kali terjadi, ada yang memang berakhir damai, ada pula yang berakhir di persidangan. 

Karena itu, perlindungan terhadap wartawan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan tugasnya.

Fakta ini diungkapkan Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Gubernur Sugianto Sabran saat membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Perlindungan Terhadap Wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng, berlangsung di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Kamis (9/11/2023).

"Kami tentunya sangat mendukung agenda yang dibuat PWI Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan pencerahan dan pemahaman terkait posisi perlindungan terhadap wartawan di Bumi Tambun Bungai. Wartawan merupakan manusia biasa yang tentunya tidak lepas dari salah dan  khilaf, sehingga dalam melaksanakan tugas perlu jaminan keamanan," tutur Yuas menyampaikan amanat tertulis Gubernur Kalteng.

Memasuki pesta Demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak 2024, secara khusus dirinya berpesan kepada insan pers di Kalteng untuk mampu terus bekerja secara baik dan profesional, menjaga kondusifitas daerah, dan dapat membantu pemerintah dalam menangkal berita bohong atau hoaks yang dapat memecah-belah persaudaraan yang selama ini sudah terjaga dengan baik di Kalteng. Ia juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memerangi dan melawan hoaks.

Lanjut disampaikan, selama ini Pemprov telah menjalin kemitraan yang baik bersama banyak perusahaan media di wilayah setempat, sebab pers dan pemerintah harus bisa saling mendukung guna menyukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan, sehingga seluruh masyarakat khususnya di Kalteng bisa mengetahuinya. 

Sebagaimana diketahui, bebernya, pers memiliki peran strategis dalam menyukseskan pembangunan. Pers memiliki peran penting membantu Pemerintah Pusat maupun Daerah, agar setiap program maupun kegiatan bisa terlaksana dengan baik. 

Tanpa adanya pers, tegasnya, tentu pemerintah tidak bisa menyampaikan berbagai informasi mengenai pembangunan secara optimal kepada masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat menyadari fungsi pers dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi memberikan keluasaan terhadap pers dalam berkarya. Bahkan pers diberikan posisi yang strategis dalam kemitraan bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tentunya kemitraan yang saling menguntungkan," urainyam

Selain itu, ia juga menekankan agar setiap wartawan atau jurnalis dapat mempedomi serta memahami dan menguasai kode etik jurnalistik agar dapat menjalankan aktivitas jurnalistiknya dengan baik dan benar.

Sementara itu, Ketua PWI Kalteng HM Haris Sadikin menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kalteng yang selalu mendukung peningkatan sumber daya wartawan di Bumi Tambun Bungai melalui dana hibahnya.

Diseminasi dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Henry CH Bangun, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, perwakilan dari Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di Lingkungan Pemprov Kalteng, Ketua PWI Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Pimpinan Media Cetak/Elektronik/Daring, serta para peserta yang terdiri dari perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan maupun seluruh wartawan.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama