Penting Kecerdasan, Memahami Hak dan Kewajiban dalam Pernikahan

Penting Kecerdasan, Memahami Hak dan Kewajiban dalam Pernikahan

KEPALA KUA Kecamatan Lampihong, Ahmad Gazali, saat memberikan pemahaman calon pengantin tentang pernikahan.| foto : istimewa

PARINGIN - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Ahmad Gazali, memberikan pandangan tentang pernikahan dan peran suami dan istri dalam sebuah pernikahan, Senin (27/11/2023). 

Ahmad Gazali menyampaikan pesan tentang pentingnya perjanjian pernikahan yang agung dan nikmat berpasangan sebagai nikmat terbesar di dunia.

"Bahwa manusia tidaklah sempurna, namun Allah SWT memberikan cara untuk menyempurnakan seseorang melalui pasangan hidup," katanya.

Ia menggunakan analogi seperti pakaian yang menjelaskan bahwa suami dan istri saling melengkapi satu sama lain. 

"Seperti pakaian yang melindungi dan memperindah tubuh. Namun, dalam perjalanannya hidup bersama akan terlihat kekurangan masing-masing pasangan." sebutnya. 

Ahmad Gazali juga menekankan pentingnya kecerdasan dalam pernikahan, di mana pasangan yang cerdas adalah mereka yang tidak melihat kekurangan satu sama lain. 

Ia juga mengajak pasangan suami istri untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam pernikahan, serta untuk terus belajar dan memperdalam ilmu tentang pernikahan agar dapat menjalankan peran suami istri dengan baik.

"Semoga ini memberikan pengertian yang mendalam tentang pentingnya saling melengkapi, saling menghormati, dan saling memahami dalam hubungan suami istri," pungkasnya.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama