KUALA KAPUAS - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 disepakati oleh eksekutif dan legislatif Kabupaten Kapuas. Ini setelah melalui tahapan kajian dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan.
Kesepakatan atas KUA PPAS 2024 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Pj Bupati Kapuas bersama Pimpinan DPRD Kapuas, pada rapat paripurna yang digelar, Kamis (2/10/2023) di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua (Waket), I Yohanes didampingi Waket II, Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sejmlah kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas.
Sementara penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUA PPAS tahun anggaran 2024 disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait, khususnya kepada seluruh Pimpinana dan Anggota Dewan terhormat yang telah bekerja keras untuk membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
"Kita patut menyampaikan puji syukur karna rancangan KUA PPAS 2024 telah dilakukan pembahasan dengan baik dan dapat kita selesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas," kata
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, dalam pidatonya.[zulkifli]