BUNTOK - Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan lll Tahun 2023 digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Senin (6/11/2023).
Di momen ini, Penjabat (Pj) Bupati Barsel, Deddy Winarwan menyebut jika rapat ini untuk menjawab terhadap pemandangan umum seluruh fraksi di DPRD Barsel.
"Dan kita, akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya," ucap Deddy kepada awak media.
Sementara itu, disinggung terkait konten suap terkait jabatan Pj Bupati yang ramai beredar di media sosial, Ia tegas menjawab jika posisi itu yang menentukannya adalah Presiden Republik Indonesia, di mana di dalamnya juga ada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan lain-lainya.
"Konten tersebut fitnah. Dalam konten itu menyebut saya menyuap 3 miliar sampai 5 miliar untuk menjadi Pj Bupati, itu betul-betul fitnah," tandasnya.
Deddy mengatakan, kalau dirinya menyuap menjadi Pj Bupati tentu sudah ditangkap. Juga ada konten lainnya yang menyebut dirinya memungut uang untuk melantik Eselon 2.
"Belum pernah ada pelantikan Eselon 2 sampai hari ini," jelasnya.
Ia juga menjawab isu miring soal fee proyek 10 persen. Ia mempersilahkan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan jika menemukan hal yang dituduhkan tersebut.
"Kita kedepankan untuk azas praduga tak bersalah, tapi kalau bersalah silakan ditindak. Saya terbuka untuk penegak hukum, tetapi rekan-rekan harus pantau juga oknum-oknum tertentu yang bawa-bawa nama Pj Bupati," tegasnya.[deni]