TERDUGA pelaku pembunuhan di Kapuas ditangkap tim gabungan di wilayah Provinsi Kaltim.| foto : polres kapuas
KUALA KAPUAS - Lantaran sakit hati seorang pria dengan inisial MU (44) warga Desa Manusup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, nekat membunuh Hendi (44) warga asal Kabupaten Pulpis, pria yang diduga adalah selingkuhan istrinya.
Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Senin (6/11/2023) mengatakan, motif pelaku membunuh korban dilatari pelaku sakit hati, karena mendapati cerita dari istrinya bahwa istrinya diperkosa oleh korban. Namun belakangan terungkap sebenarnya antara istri pelaku dan korban punya hubungan asmara.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, terungkap tujuan istri pelaku menceritakan pernah diperkosa oleh korban sebanyak 2 kali untuk menutupi aib dari istri pelaku, karena yang sebenarnya terjadi bahwa antara istri pelaku dan korban memiliki hubungan asmara dan ketahuan oleh pelaku," beber AKP Iyudi.
Pengakuan pelaku ternyata sudah 2 bulan dendam dengan korban, setelah mendengar bahwa istrinya diperkosa oleh korban
Kronologis kejadian, pada Senin 23 Oktober 2023 sekitar jam 06.00 WIB korban pamit dengan istrinya inisial HE untuk pergi ke Desa Tarantang Kecamatan Mantangai untuk ke acara pernikahan. Korban berangkat menggunakan sepeda motor Beat nopol KH 4207 JI warna hitam.
Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB pihak keluarga korban menghubungi nomor handphone korban namun tidak aktif.
Selanjutnya hari Selasa 24 Oktober 2023 sekitar jam 10.00 WIB saksi menerima telepon dari kerabat bahwa suaminya yang bernama Hendy di temukan tewas mengapung di pinggir parit galian pembatas kebun PT. Graha ini jaya dan lahan warga Desa Sei Kapar Kecamatan Mantangai.
Saat ditemukan kondisi korban sudah meninggal dunia dan ditemukan pula sepeda motor yang dipakai korban di dalam parit berjarak kurang lebih 7 meter dari posisi korban.
Pada tubuh korban di temukan beberapa luka akibat senjata tajam diantaranya, luka pada bagian leher, pada mata kanan, pada mata kiri, pipi kiri hingga telinga kepala bagian belakang kiri, kepala bagian belakang kanan, pundak kiri, lengan kiri dan lengan kanan.
Adapun modus operandinya pelaku menyuruh istrinya sesaat setelah acara perkawinan untuk membawa korban ke tempat yang sepi.
"Setelah itu pelaku mengikuti dari belakang, saat di TKP pelaku menanyakan perbuatan pelaku kepada istrinya kemudian langsung menganiaya dengan senjata tajam jenis parang yang sudah ada di motor pelaku," kata AKP Iyudi.
"Setelah korban dipastikan meninggal tubuh korban di buang di parit bersama sepeda motornya," bebernya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Mantangai untuk di tindak lanjuti. Sepekan lebih setelah kejadian pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.[zulkifli]