Sekda Nuryakin Sampaikan Ini pada Rakor Forum Satu Data Indonesia Provinsi Kalteng

Sekda Nuryakin Sampaikan Ini pada Rakor Forum Satu Data Indonesia Provinsi Kalteng

SEKRETARIS Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA -  Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Indonesia, Soft Launching dan Sosialisasi Aplikasi "Satukita" serta Workshop Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Provinsi Kalteng, berlangsung di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (23/11/2023).

Mengawali sambutannya, Nuryakin menyampaikan bahwa kegiatan itu dikemas dalam satu rangkaian acara sebagai perwujudan tindak lanjut implementasi Satu Data Indonesia di Provinsi Kalteng atas ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia tingkat daerah.

"Atas nama Pemerintah Provinsi, saya mengucapkan terima kasih kepada BPS, Bappedalitbang, dan Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menginisiasi terlaksananya kegiatan ini, serta seluruh peserta dan narasumber atas kesediaannya hadir dan berpartisipasi pada kegiatan ini”, tutur Nuryakin.

Nuryakin mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilita data, dan menggunakan kode referensi dan data induk. 

Adapun target yang ingin dicapai dari forum satu data tersebut, ungkapnya, adalah tersedianya data yang berkualitas, mudah diakses dan dibagipakaikan sehingga dapat dipergunakan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan di dalam proses perencanaan pembangunan.

"Sebagai langkah awal dalam upaya pemenuhan prinsip penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik selaku walidata daerah yang memiliki salah satu tugas untuk menyebarluaskan data dan metadata di portal Satu Data Indonesia dan portal Satu Data Tingkat Daerah, saat ini tengah mengembangkan portal Satu Data Kalimantan Tengah yang terintegrasi dengan portal Satu Data Indonesia," tuturnya.

Nuryakin berharap, melalui kegiatan Forum Satu Data tersebut dapat berkomitmen bersama untuk pemenuhan data sektoral yang berkualitas demi terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Provinsi Kalteng yang berbasis pada data.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi dalam laporannya menyampaikan, tujuan digelarnya kegiatan tersebutbuntuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas antara koordinator data, pembina data, walidata dan produsen data dalam rangka penguatan Satu Data Indonesia di Provinsi Kalteng, tersosialisasinya portal satu data Kalteng serta meningkatkan pemahaman produsen data tentang standar data, metadata dalam pengelolaan statistik sektoral lingkup Pemprov Kalteng sehingga terciptanya data berkualitas, akurat, dan dapat terpercaya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama