Sosialisasi Kebijakan Penggunaan dan penyaluran DAU

Sosialisasi Kebijakan Penggunaan dan penyaluran DAU

KOTABARU - Asisten Bidang Administrasi Umum, Khairul Aswandi membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi kebijakan penggunaan dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya (Specific Grant) bidang pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan dan layanan umum, dukungan pendanaan kelurahan dan penggajian PPPK tahun anggaran 2024, di Ballroom hotel Grand Surya Lt. 4 Kotabaru, Rabu (22/11/2023)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru. 

Dalam sambutannya Bupati Kotabaru yang disampaikan Khairul Aswandi mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada SKPD terkait penerima DAU yang ditentukan pemegangnya dan meresum Rencana Kerja Daerah (RKD) sebagai dasar penyusunaan APBD 2024.

Aswandi berpesan, seluruh peserta sosialisasi dapat memahami tugas pokoknya masing-masing, serta selalu bekerja sama antar SKPD untuk meningkatkan kemampuan agar menghasilkan yang terbaik untuk Kabupaten Kotabaru.

"Dalam kegiatan ini dihadiri sebanyak 31 orang peserta yang terdiri dari perwakilan SKPD Penerima DAU yang ditentukan penggunaannya Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru," jelasnya. 

Turut berhadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Inspektorat Kotabaru, Camat Pulaulaut Sigam dan seluruh Peserta Sosialisasi.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama