SEKDA Nuryakin saat menyerahkan NPHD kepada Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Satriadi.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur setempat, Jumat (10/11/2023).
Penandatanganan NPHD tersebut merupakan wujud dukungan Pemprov Kalteng untuk kelancaran Pesta Demokrasi 2024 mendatang.
Dalam penandatanganan NPHD tersebut, Pemprov Kalteng diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin membubuhkan paraf, bersama Ketua KPU Harmain dan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi.
Anggaran yang diberikan untuk tahun 2023 dan tahun 2024 untuk KPU yakni senilai Rp87.610.099.348 dan untuk Bawaslu senilai Rp25.826.639.000.
Dalam arahannya, Nuryakin menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD ini dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang di Kalteng.
"Kita sepakat bahwa pemerintah daerah akan membantu memberikan dana hibah kepada KPU selaku penyelenggara dan Bawaslu selaku pengawas dalam rangka melaksanakan pesta demokrasi. Kita menyadari bahwa pesta demokrasi yang dilakukan saat ini memang agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena ini adalah pemilu yang dilakukan secara serentak," tuturnya.
Ia berharap dengan adanya dana yang sudah diberikan, maka penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang bisa berjalan sesuai tahapan.
"Kita berharap dengan telah dilakukannya penandatanganan NPHD, proses Pilkada dan Pemilihan Legislatif bisa berjalan sesuai harapan. Kita juga berharap baik penyelenggaran maupun pengawas bisa melaksanakan tugas sebagaimana diharapkan," pungkasnya.[kenedy/adv]