Terdapat Objek Diduga Cagar Budaya, Disbudpar Kalteng Lakukan Pendataan

Terdapat Objek Diduga Cagar Budaya, Disbudpar Kalteng Lakukan Pendataan

MAKAM pejuang GMTPS, Christian Simbar di Barito Selatan.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Sebagai upaya melestarikan dan menggali potensi warisan budaya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 
(Disbudpar) Provinsi setempat melakukan pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Sukamara, Murung Raya, dan Kabupaten Barito Selatan.

Kepala Disbudpar Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari membeberkan bahwa ODCB yang berhasil didata tersebut menjadi data penting untuk dapat menggambarkan bagaimana jejak-jejak kebudayaan dan sejarah di Bumi Tambun Bungai itu.

"Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan peninggalan budaya agar tidak hilang, rusak, dan tergerus perkembangan jaman. Selain itu, kegiatan pendataan ini perlu dilakukan secara berkala, sehingga perekaman data terhadap keberadaan objek-objek tersebut dapat tetap utuh dan terjaga," ungkapnya, Rabu (1/11/2023).

Diuraikannya, pendataan di Kabupaten Murung Raya telah dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 14 Agustus 2023, tim pendataan mengunjungi 17 objek diduga cagar budaya untuk melakukan pengukuran, pencatatan titik ordinat dan pendokumentasian foto objek.

"Pendataan di Kabupaten Murung Raya, diantaranya, Batu Antik Lada, Keratun Maya, Monumen Temanggung Silam, Makam-makam Belanda, Makam Panglima Durasid, Rumah Dinas, Barak Gadjah Mada, dan lainnya," imbuhnya.

Lanjutnya, pendataan di Kabupaten Sukamara dilaksanakan tanggal 24 September hingga 2 Oktober 2023. Data yang didapatkan sebanyak 13 ODCB, diantaranya Jorong Padi, Rumah Banjar, Kitab Rencong, Kitab Muyang Surgi, Makam Muyang Surgi, Makam Datuk Sanggul, Tiang Bantan, Makam Datuk Asmad, Patok Belanda, Tapal Batas Provinsi, dan lainnya. 

Kemudian, tambahnya, pendataan cagar budaya di Kabupaten Barito Selatan dilaksanakan tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023. Dari hasil pendataan ini didapat beberapa objek diduga cagar budaya, diantaranya Keriring Tumenggung Jaya Panglima Sakti, Lewu Pangantuhu, Makam Temanggung Jaya Karti, dan Makam Tokoh Pejuang GMPTS Christian di Desa Kalahien, Monumen Tokoh Pejuang GMPTS Christian Simbar di Desa Madara, Keriring Ali Mangkatip, Toh Pantjantoho Patjaka dayak, dan Makam Misionaris Pauline Hampp di Desa Mangkatip, Lewu Pangantuhu Damung Rajun di Desa Tabak Kanilan, dan Pangantuhu Toga di Desa Pamangka.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama