Tok! Raperda APBD Kabupaten Kapuas 2024 Akhirnya Disahkan

Tok! Raperda APBD Kabupaten Kapuas 2024 Akhirnya Disahkan

PIMPINAN DPRD dan Pj Bupati Kapuas teken pengesahan RAPBD Kapuas TA 2024.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Diwarnai dinamika dan sempat tertunda pembahasannya, Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 akhirnya disepakati pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas.

Di injury time, Kamis (30/11/2023) Raperda APBD Kabupaten Kapuas  tahun anggaran 2024 akhirnya disahkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan I tahun sidang 2023 - 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I, Yohanes dan Waket II, Evan Rahman Saputra serta diikuti anggota dewan lainnya, dan dihadiri perwakilan Forkopimda setempat.

Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala SKPD lingkup Setda Pemkab Kapuas. 

Penandatanganan pengesahan Raperda APBD Kabupaten Kapuas  tahun anggaran 2024 oleh pimpinan DPRD Kapuas dan Pj Bupati Kapuas.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Arlin Hardi dalam pidatonya atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas dalam proses pembahasan RAPBD tersebut.

"Sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai jadwal.yang telah ditentukan. Dalam proses pembahasan yang telah dilalui saran pendapat dan masukan dari anggota dewan yang terhormat akan menjadi perhatian pemerintah daerah," kata Erlin Hardi.

Ia juga menyampaikan penghargaan, apresiasi dan terima kasih atas pemandangan umum fraksi pendukung dewan yang telah disampaikan terhadap RAPBD Kapuas tahun anggaran 2024.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama