PALANGKA RAYA - Pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah, karena berguna untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah.
Itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Nuryakin yang mewakili Gubernur Sugianto Sabran saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023, berlangsunh di Aula Bappedalitbang setempat, Kamis (16/11/2023).
"Ekonomi Kalimantan Tengah pada Triwulan III tahun 2023 ini tumbuh sebesar 3,74 persen, meningkat dibanding Triwulan I dan Triwulan II. Hal ini didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi Kalimantan pada lapangan usaha jasa perusahaan, ini menunjukkan dunia usaha Kalimantan Tengah mulai hidup," kata Sekda saat membacakan amanat tertulis Gubernur.
Dijelaskan, lapangan usaha akomodasi dan jasa kuliner makanan minuman meningkat menjadi penyumbang kedua bagi pertumbuhan ekonomi Kalteng, yang diikuti lapangan usaha administrasi pemerintah.
"Capaian Makro Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah lainnya adalah Tingkat Kemiskinan yang mencapai angka 5,11 persen pada Juli 2023, lebih rendah (lebih baik) dari Capaian Nasional yakni 9,36 persen dan menduduki urutan ke-5 Nasional Provinsi dengan penduduk miskin paling sedikit," imbuhnya.
Diuraikan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2022 Kalteng sebesar 71,63 yang masuk Kategori Tinggi.
"Gini Ratio 0,317 menurun dari tahun 2022 dan lebih rendah (lebih baik) dibandingkan dengan Capaian Nasional sebesar 0,388. Tingkat Pengangguran Terbuka pada Agustus 2023 4,10 persen lebih rendah (lebih baik) dari tahun 2022 dan lebih baik dibandingkan Capaian Nasional, yakni 5,32 persen," bebernya.
Dituturkan, sesuai fokus pembangunan Kalteng tahun 2023, bidang infrastruktur provinsi Kalteng telah melaksanakan terobosan sangat strategis melalui program multiyears untuk pembangunan dan peningkatan beberapa ruas jalan untuk membuka isolasi daerah dan menumbuhkan perekonomian masyarakat.
"Ke depan, program pembangunan infrastruktur tetap kita prioritaskan dengan Pagu Indikatif Tahun 2022-2024 sebesar Rp2,1 Triliun," sebutnya.
Sekda menyebut, Rakordalev tersebut penting sebagai upaya pengendalian dan evaluasi untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023, untuk mengetahui potensi dan kekuatan daerah dengan melihat rencana program yang berhasil, dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
"Hasil evaluasi rencana pembangunan tersebut nantinya menjadi tindak lanjut dalam pelaksanaan rencana dan menjadi masukan saat perencanaan pembangunan berikutnya, sehingga perencanaan program kegiatan berikutnya lebih tepat sasaran," pungkasnya.[kenedy/adv]