KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar upacara gabungan dalam rangka memperingati HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2023,di Halaman Gedung Abdi Negara Kotabaru, Rabu (29/11/2023).
Bertindak selaku pembina upacara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H. Muhammad Maulidiansyah yang diikuti seluruh Pejabat, ASN dan TNP serta THL di lingkup Gedung Abdi Negara Kotabaru.
Bupati Kotabaru dalam amanat tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru, Muhammad Maulidiansyah menjelaskan, makna dan arti Korpri adalah perkumpulan para penyelenggara negara, artinya anggota Korpri harus mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi.
"Anggota Korpri harus mengutamakan kepentingan masyarakat, bahkan kita sudah melakukan sumpah/janji untuk menjadi benteng bagi masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, mau tidak mau kita harus secara aktif berperan menjadi teladan dan memegang nilai-nilai ASN yang berorientansi pelayanan, akuntabel, kompeten, dan harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif," jelasnya.
Selain itu, Ia juga mengajak untuk menghalau radikalisme-fanatisme. "Untuk itu, kita juga harus menjunjung nilai toleransi, menghalau radikalisme-fanatisme, dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat, bukan hanya segelintiran golongan saja. Untuk mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional," pungkasnya.[adv]