PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Edy Pratowo secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023, berlangsung di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat (17/11/2023).
Dalam sambutannya, Wagub mengatakan bahwa DBH Sawit adalah bagian dari Transfer Ke daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya.
"Dengan adanya alokasi DBH Sawit ini maka saya berharap kepada OPD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk merencanakan dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Wagub juga berharap kegiatan DBH Sawit itu dapat membantu masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawitnya.
"Terutama lahan masyarakat yang masih terindikasi dalam kawasan hutan terpetakan untuk bahan penyelesaiannya, serta dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja atau petani di sekitar wilayah perkebunan," tukasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky R Badjuri dalam laporannya menyampaikan, DBH Sawit ini terdiri dari 80 persen infrastruktur dan 20 persen kegiatan lainnya.
"Kegiatan hari ini juga diisi dengan menyusun Rencana Kegiatan Penganggaran," tutupnya.
Nampak hadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalteng Erfan Kurniawan, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terkait.
Hadir pula selaku narasumber, diantaranya Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI Ardi Praptono (daring) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI yang diwakili Direktorat Dana Transfer Umum Fajar Fadli.[kenedy/adv]