RAKOR penanggulangan kemiskinan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-kalteng 2023.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, banyak kebijakan serta program yang telah dilaksanakan, baik nasional dan daerah. Salah satunya kebijakan subsidi Pemerintah yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat akan kebutuhan dasarnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Jamkesmas, Jamsostek, Bantuan Sosial Fungsi Pendidikan, serta program pemberdayaan masyarakat miskin lainnya yang ditujukan untuk menekan angka kemiskinan.
Itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kalimantan Tengah (Kalteng) saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2023, berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur setempat, Selasa (28/11/2023).
Dalam rangka mewujudkan penanganan kemiskinan di Kalteng agar lebih terkoordinasi dengan baik, Wagub menekankan beberapa hal, diantaranya melalui rakor tersebut agar dapat mengevaluasi kegiatan penanggulangan kemiskinan untuk menghasilkan perencanaan yang lebih baik lagi, terutama dalam melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
Kemudian, urainya, mengintegrasikan berbagai program/kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kalteng, khususnya yang terkait dan ditujukan langsung ke individu atau keluarga sasaran, dan untuk kegiatan yang bersifat tidak secara langsung, maka daerah dengan kantong kemiskinan yang lebih tinggi bisa lebih diprioritaskan. Ketiga, berdasarkan INPRES Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, diinstruksikan kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati/Walikota untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem, dan menyusun program dan kegiatan pada RKPD serta mengalokasikan anggaran pada APBD termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat.
Berdasarkan arahan terbaru Wakil Presiden RI, bebernya, terkait upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu, pemerintah daerah agar memaksimalkan dana insentif untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat, data BNBA P3KE (By Name By Address - Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) agar digunakan untuk menargetkan penerima program kemiskinan ekstrem agar lebih tepat sasaran dalam intervensinya serta agar mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, serta industri di sektor potensial.
"Untuk mewujudkan penurunan kemiskinan, tentunya dibutuhkan komitmen bersama dan kerja keras berbagai pihak terkait. Melalui upaya-upaya mensinergikan semua program-program dari pusat dan daerah, sinergitas antar sektor pembangunan yang ada, termasuk percepatan penyerapan dana pembangunan," pungkasnya.[kenedy/adv]