FOTO bersama seusai FGD Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan Dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan Dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga, yang dilaksanakan di Aula Bawi Bahalap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (8/11/2023).
Saat membacakan amanat tertulis Sekda, Suhaemi mengatakan bahwa FGD itu merupakan kegiatan advokasi pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dengan HAPAKAT membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Provinsi Kalteng.
"DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia menekankan, suatu desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak dengan terpenuhinya perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
"Ke depan, keberlangsungan DRPPA juga sangat tergantung dari komitmen yang kita lakukan, di mana pembangunannya diharapkan bisa membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak di desa, dengan konsep HAPAKAT (bergotong royong dan bekerjasama, red) dalam kemajuan desa," ungkapnya.
Ia berharap melalui kegiatan FGD itu seluruh pihak terkait dapat bersinergi memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya peningkatan perekonomian keluarga dan kewirausahaan perempuan melalui Desa DRPPA.
"Mari kita bersama-sama HAPAKAT berjuang untuk kemajuan Kalimantan Tengah," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan sesuai arahan Presiden RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Dinas P3APPKB se-Indonesia termasuk Provinsi Kalteng harus menyupport kemandirian ekonomi untuk perempuan, karena kemiskinan yang terjadi berkaitan erat dengan angka stunting, perkawinan usia anak, dan kas anggaran rumah tangga.
"Kita saat ini menempati peringkat kedua tertinggi perkawinan usia anak di Indonesia, hal ini bisa memicu adanya stunting, KDRT, perceraian, dan lain-lain," tukasnya.[kenedy/adv]