DPRD Tanah Bumbu Rapat Paripurna Bahas Raperda Penyertaan Modal pada PT Air Minum Bersujud

DPRD Tanah Bumbu Rapat Paripurna Bahas Raperda Penyertaan Modal pada PT Air Minum Bersujud


BATULICIN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali digelar dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Air Minum Bersujud.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus. Sementara dari eksekutif dihadiri Asisten Bidang Administrasi Pembangunan  Eka Saprudin mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar, Senin (4/12/2023) 

Selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu, maka Raperda  dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.

Pada kesempatan itu, Eka Saprudin membacakan sambutan Bupati terkait mengenai Raperda  Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum (PDAM) Bersujud. 

Disebutkannya, Bidang investasi daerah dengan dana investasi dikualifikasikan sebagai pengembangan jasa pelayanan umum. 

Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi kegiatan usaha masyarakat, yang salah satunya berupa layanan air bersih.

Sumber dana investasi daerah ini dapat berasal dari APBD, keuntungan dari investasi terdahulu, dana atau barang amanat dari pihak lain yang dikelola Pemerintah Daerah, dan atau sumber-sumber lain yang sah.

Investasi daerah terhadap PT Air Minum Bersujud, sampai dengan tahun 2023 yang telah disetor dan ditempatkan sebesar Rp. 211.533.526.041,00 dengan rincian sebagai berikut, 

Penyertaan modal daerah berupa uang sebesar Rp 46.125.682.206,00 dan Penyertaan modal daerah berupa barang milik daerah sebesar Rp. 165.407.843.835,00.

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, menerima dokumen Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).[ade]

Lebih baru Lebih lama