Ini Harapan Gubernur terhadap Industri Kelapa Sawit di Kalteng

Ini Harapan Gubernur terhadap Industri Kelapa Sawit di Kalteng

WAGUB Kalteng, Edy Pratowo menyaksikan penyerahan simbolis realisasi pembayaran hasil usaha oleh PT HMBP kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo menghadiri penyerahan secara simbolis Realisasi Pembayaran Hasil Usaha oleh PT Hamparan Massawit Bangun Persada (PT HMBP) selaku avalis kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal, berlangsung di aula Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (5/12/2023).

Wagub Edy saat menyampaikan amanat tertulis Gubernur Sugianto Sabran mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi sejak proses awal, mediasi hingga terlaksananya kegiatan ini.

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan di Provinsi Kalteng yang prospeknya menjanjikan karena merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, sehingga menjadi harapan kita bersama industri kelapa sawit Kalteng turut berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurutnya, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat saat ini tidak hanya terfokus kepada pembangunan kebun masyarakat dalam bentuk fisik kebun, akan tetapi juga dapat tidak berbentuk kebun namun dapat memberikan hasil dan manfaat berupa peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat di sekitar kebun.

"Pola dan bentuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat bisa melalui pola kredit, pola bagi hasil, serta bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak dan atau bentuk kemitraan lainnya," ucapnya.

Kegiatan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil pendapatan atau Dana Alokasi Plasma (DAP) atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diberikan PT HMBP tersebut diharapkan menjadi solusi untuk menjembatani kepentingan masyarakat sekitar kebun dengan PT HMBP, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan investasi dapat terus berlanjut dengan lancar.

Hasil pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT HMBP seluas kurang lebih 443 hektar yang merupakan lokasi APL (Areal Penggunaan Lain) disisihkan sebesar Rp650 ribu perhektar, sehingga total dengan jumlah Rp287.950.000 dapat diserahkan kepada masyarakat melalui Koperasi Maju Bersama Bangkal setiap bulannya, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Seruyan.

Selain pembagian SHU pada bulan berjalan, Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur didukung oleh Pj Bupati Seruyan mengusulkan tambahan 3 bulan sebelum penandatangan hari ini agar diberikan SHU, namun tetap mempertimbangkan kesanggupan perusahaan, dan tambahan 2 bulan SHU bulan Oktober dan November 2023 juga dapat diberikan kepada masyarakat Desa Bangkal, yang dananya disalurkan juga melalui Koperasi.

"Hal baik ini dapat menjadi role model untuk dapat diterapkan pada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya," tukasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama