PALANGKA RAYA - Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ivo Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Posyandu merupakan wadah pelayanan masyarakat garda terdepan bagi pelayanan sosial dasar di masyarakat yang memiliki pengaruh penting dan kedekatan yang erat dengan masyarakat jika dibandingkan dengan Lembaga masyarakat lain di Desa dan Kelurahan.
Itu, disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pokjanal Posyandu Tingkat Provinsi Kalteng tahun 2023, yang digelar di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (6/12/2023).
"Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Masyarakat Desa dan Adat menyatakan, Posyandu adalah bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang artinya Posyandu masih milik Pemerintah Desa untuk pelayanan kesehatan dasar bagi warganya," ujarnya.
Ivo menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting disebutkan bahwa kelompok sasaran dari percepatan penurunan stunting ini adalah remaja, calon pengantin (PUS), ibu hamil, ibu menyusui, dan dan anak berusia 0-59 bulan.
"Sehingga sangat tepat sekali apabila semua unsur yang tergabung dalam pokjanal Posyandu untuk saling bersinergi agar keberadaan Posyandu semakin eksis dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dalam upaya penanganan stunting," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Ivo mengingatkan agar pokjanal Posyandu bisa bergerak secara aktif, dan kegiatan ini bisa menjadi ajang evaluasi atas rencana kerja yang telah disusun selama tahun 2023.
"Semoga pada tahun yang akan datang semua anggota pokjanal semakin aktif dalam menjalankan fungsinya dan seluruh Posyandu di Kalimantan Tengah menjadi Posyandu aktif," tukasnya.[kenedy/adv]