FOTO bersama seusai Rakor Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing/Non Government Organization di Provinsi Kalteng.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing/ Non Government Organization di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berlangsung di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (1/12/2023).
Saat membacakan amanat tertulis Sekda, Herson mengatakan bahwa kegiatan itu diharapkan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan mengenai permasalahan atau isu faktual yang terjadi, khususnya dalam penanganan tenaga kerja asing di Provinsi Kalteng.
"Kami menyambut baik dan siap memfasilitasi untuk suksesnya penyelenggaraan kegiatan semacam ini karena dapat saling mempererat tali silaturahmi," ujarnya.
Menurutnya, pemantauan keberadaan orang asing ataupun lembaga asing di Provinsi Kalteng bertujuan agar keberadaan orang asing benar-benar memberi manfaat bagi Provinsi setempat.
"Pemerintah Daerah hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, oleh karena itu, diperlukan peran, solidaritas, sinergisitas, dan keterpaduan antar unsur Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen masyarakat," imbuhnya.
Herson juga berharap kegiatan itu dapat menjadi sarana komunikasi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Vertikal dan Swasta sehingga tercipta suatu sistem upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan akibat konflik sosial yang terjadi.
"Peran serta masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga situasi kondisi lingkungan, terlebih lagi ketertiban dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan datang," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Edy Yusuf menyampaikan dalam laporannya, kegiatan rakor itu bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas tentang tugas dan fungsi yang dilakukan Tim Pemantauan Orang Asing di tiap Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta sebagai wadah komunikasi antar Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, Swasta dan Mitra lainnya.[kenedy/adv]