KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Perencanan Pembangunan Daerah menggelar Sosialisasi Inovasi Daerah Tahun 2023, di Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (13/12/2023). Sebagai narasumber Kepala Brida Provinsi Kalimantan Selatan, Dr HM Amin MT.
Sosialisasi Inovasi Daerah ini dihadiri Asisten II, Setda Kotabaru, Kepala Bappeda Kotabaru, Kepala Brida Provinsi Kalimantan Selatan beserta rombongan, dan SKPD Lingkup Pemkab Kotabaru.
Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi SKPD untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat.
Bupati Kotabaru dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, Drs H Murdianto M.Si mengungkapkan, Inovasi Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera.
"Melalui Inovasi ini pemerintah daerah telah memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efesien sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik," katanya.
Dalam konteks ini, lanjutnya, ada gagasan adaptasi modifikasi, dan Inovasi pelayanan yang diberikan pemerintah daerah dan ini merupakan hal sangat penting.
"Yang mana Inovasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung dan tidak langsung," ungkapnya.
Sementara itu, dalam laporan Kepala Bappeda Kotabaru, Ir Rurien Sriharjanti MM menjelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 388 ayat 9 dan 11 menyatakan, Pemerintah Pusat memberikan penilaian terhadap Inovasi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat yang akan memberikan penghargaan atau pun Insentif kepada Pemerintah Daerah yang berhasil melaksanakan Inovasi.
"Dengan upaya ini bisa menumbuh kembangkan dan menyebarluaskan praktik-praktik Inovasi, baik secara continue sehingga dapat dilakukan dengan cara memotivasi dan mangacu kreatifitas Pemerintah Daerah untuk melakukan Inovasi dalam praktek penyelenggaraan Pemerintah daerahnya," terangnya.
Selain itu, Ia menambahkan ada beberapa kategori dalam Inovasi tersebut, dan salah satu langkah awal dalam peningkatan inovasi adalah melalui penilaian Inovasi Daerah melalui supervisi secara periodik dan berkelanjutan dengan tujuan untuk memotivasi dan meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat sesuai dengan kategori
"Yaitu kategori sangat inovasi, serta memotivasi perangkat daerah lainnya, kurang inovasi dan tidak inovasi," pungkasnya.[zainuddin]