PULANG PISAU - Peletakan batu pertama pada Program Lewu Bahalap di lingkungan RT X dan XI Kelurahan Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (1/12/2023), menandakan dimulainya projek di kawasan kategori kumuh menjadi pemukiman layak huni dengan desain modern.
Terlaksananya program inovasi dan strategi oleh Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Perkimtan diapresiasi langsung Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Hukum dan Politik, Iwan Hermawan.
"Saya sangat apresiasi dan mendukung sepenuhnya program Lewu Bahalap ini, jadi kami mengajak seluruh stakeholder saling berintegrasi mewujudkan tujuan dari inovasi yang merupakan salah satu strategi percepatan pembangunan dan pengerasan kawasan tidak layak huni atau kumuh di daerah kita," ucapnya.
Ia menyebut, terciptanya kawasan pemukiman yang layak huni dikawasan kumuh merupakan bagian dari upaya menjawab atas tantangan yang dihadapi saat ini terkait isu kemiskinan ekstrem, Stunting, inflasi dan investasi.
"Program ini juga upaya kita mewujudkan peningkatan kualitas hidup pada seluruh seluruh siklus kehidupan sehingga terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil dan kohesif," katanya.[manan]