RAPBD 2024 Kabupaten Kapuas Telah Disahkan, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas

RAPBD 2024 Kabupaten Kapuas Telah Disahkan, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas

KETUA DPRD Kapuas Ardiansah SHut MM.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas telah menyetujui dan mensahkan Raperda tAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2024.

Pengesahan RAPBD tersebut sesuai Hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas di ruang Sidang Utama DPRD Kab Kapuas  Kamis, 30 Nopember 2023, ditandai dengan penandatangan bersama berita acara oleh unsur pimpinan DPRD dan Pj Bupati Kapuas, dihadapan undangan Paripurna DPRD Kapuas.

"Saat ini RAPBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Kapuas tahun 2024 prosesnya menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Selasa (4/12/2023).

Ia mengharapkan nantinya APBD Kabupaten Kapuas 2024 dapat terealisasi dengan baik.

Diharapkan APBD tahun anggaran 2024 tetap konsisten membiayai program-program pembangunan daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan visi misi pembangunan daerah

"Sudah dilaksanakan pengesahan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2024. Harapan kami ini nantinya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas," kata Ardiansah.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama