SiRUP, Aplikasi yang Berfungsi sebagai Sarana untuk Mengumumkan RUP

SiRUP, Aplikasi yang Berfungsi sebagai Sarana untuk Mengumumkan RUP

BIMTEK Rencana Umum Pengadaan Siap Entri Tahun Anggaran 2024.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan SDM (KSDM) Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Umum Pengadaan (RUP) Siap Entri Tahun Anggaran 2024, berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan Provinsi setempat, Selasa (5/12/2023).

Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Suhaemi mengatakan bahwa kegiatan bimtek itu merupakan tindak lanjut atas kebijakan Pemprov Kalteng untuk memastikan bahwa RUP dapat terumumkan melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) secara tepat waktu dan substansinya benar.

"SiRUP adalah aplikasi yang berbasis website yang fungsinya sebagai sarana alat untuk mengumumkan RUP. Pengadaan yang baik dimulai dengan perencanaan yang tepat, termasuk diantaranya proses input RUP pada Aplikasi SiRUP," ucapnya.

Ia menambahkan, adanya kegiatan bimtek ini menjadi peluang bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan dan meningkatkan wawasan mengenai aplikasi pengadaan barang/jasa secara elektronik versi terbaru yang digunakan saat ini.

"Selain itu, pemilihan metode pemaketan juga perlu kita tekankan pada hari ini, sehingga validitas perencanaan pemaketan yang diumumkan sudah bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Suhaemi berharap dengan adanya kegiatan bimtek ini, para admin dari pengguna anggaran mengerti dan paham untuk segera melakukan penginputan data anggaran ke dalam Aplikasi SiRUP.

"Diharapkan tahun 2024 tidak ada lagi Perangkat Daerah yang tidak menginput data anggarannya ke dalam SiRUP. Besar harapan kami kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk saling bersinergi mewujudkan pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efektif dan efisien," tukasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama