Virtual, Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan dan Peluncuran Sertipikat Tanah Elektronik oleh Presiden RI

Virtual, Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan dan Peluncuran Sertipikat Tanah Elektronik oleh Presiden RI

WAGUB Kalteng Edy Pratowo saat menghadiri secara virtual Penyerahan Sertipikat dan Peluncuran Sertipikat Tanah Elektronik oleh Presiden RI.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA -  Wakil Gubernur
(Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Penyerahan Sertipikat dan Peluncuran Sertipikat Tanah Elektronik oleh Presiden Republik Indonesia (RI). Acara ini dihadiri Wagub secara virtual dari Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Senin (4/12/2023).

Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan sebanyak 2.550.800 sertipikat tanah di seluruh Indonesia yang diserahkan saat ini. Sebagai informasi, Sertipikat Tanah diserahkan Presiden secara simbolis kepada 10 orang perwakilan di Istana Negara, Jakarta.

Presiden mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan melalui sertipikat tanah secara elektronik, implemetasi dari konsep digital melayani.

Kemudian, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam laporanya menyampaikan bahwa implementasi konsep digital melayani yang dicanangkan oleh Presiden RI pada Tahun 2019, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan layanan pertanahan secara digital yaitu Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Pengecekan Elektronik, Royal Elektronik dan Zona Nilai Tanah Elektronik.

"Melalui penerapan sertipikat tanah elektronik, proses pendataan tanah menjadi lebih efektif dan efisien melindungi keamanan sertipikat dan terjadinya risiko bencana alam seperti banjir dan gempa bumi, meminimalisir terjadinya kesalahan sertipikat, mengurangi interaksi dengan Masyarakat dalam layanan pertanahan, membatasi ruang gerak para matia tanah," pungkasnya.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Wagub Edy menyampaikan penyerahan sertipikat tanah dilakukan secara serentak melalui daring dan luring.

"Kalimantan Tengah kebutuhannya adalah 9.600 sertipikat tanah telah dilakukan penyerahan pada periode ini untuk 12 Kabupaten dan 1 Kota. Untuk Kabupaten Sukamara sudah selesai," ungkapnya.

Selain itu, Wagub Edy juga mengucapkan terima kasih atas langkah ATR/BPN yang telah menyelesaikan sertipikat sebagai hak kepemilikan masyarakat.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama