Bersama Dinkes, Kemenag Kotabaru Gelar Uji Kesehatan Calon Jemaah Haji

Bersama Dinkes, Kemenag Kotabaru Gelar Uji Kesehatan Calon Jemaah Haji

KOTABARU - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru bersama Kementerian Agama Kabupatèn Kotabaru melaksanakan tes kesehatan dan tata cara pelaksanaan ibadah haji bagi para calon Jemaah Haji Kotabaru tahun 2024, di halaman Mesjid Raya Husnul Khatimah Kotabaru, Senin (8/1/2024).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Dinkes, Said Syarifudin, perwakilan Kemenag Kotabaru, Hj. Siti Fatimah, Kepala Balai Kesehatan dan Olahraga Masyarakat Provinsi Kalsel, Susi Herlina, serta para staf Dinas Kesehatan Kotabaru.

Said Syaripudin menyampaikan, kegiatan ini merupakan rangkaian dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan persyaratan bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) Kotabaru tahun 2024.

Kegiatan ini terbagi dua, yaitu pemeriksaan kesehatan dan kebugaran. Kemudian pemeriksaan medical chek up dan psikotes kejiwaan yang bertempat di RSUD Pangeran Jaya Sumitra (PJS) Kotabaru. 

"Kami berharap kepada para calon jemaah haji (CJH) Kotabaru bisa selalu menjaga kesehatannya hingga sampai keberengkatan dan ibadah haji nanti," tuturnya.

Di kesempatan itu pula, Kepala Balai Kesehatan dan Olahraga Masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan Susi Herlina mengatakan, pihaknya melakukan monitoring dan pendampingan dengan hal informasi terbaru untuk disampaikan kepada para CJH mulai dari pendaftaran sampai ukuran tinggi, berat badan, dan berharap kejujuran dari para calon jemaah haji tentang kondisi kesehatan pribadi calon jemaah.

"Semua para jemaah haji yang memenuhi syarat kesehatannya akan diberangkatkan, dan ada pula 2 hal syarat yang tidak dapat memenuhi. Seperti para calon  jamaah Haji Perempuan Positif Hamil dan Gangguan Kejiwaan serta Ginjal Kronis dan Cuci Darah," terangnya. 

Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kotabaru, Hj. Siti Fatimah menyambut baik atas kegiatan pemeriksaan Kesehatan dan Kebugaran para calon jemaah haji (CJH) Kotabaru berjumlah 195 orang.

"Dikarenakan tahun ini lebih awal pembagian kuota dari Pemerintah Arab Saudi kepada para Jemaah Haji Indonesia asal kuota sebanyak 221 ribu, kemudian ada tambahan sebesar 20 ribu," katanya.

Di mana jemaah haji Kabupatèn Kotabaru hanya 180 orang, kini mendapatkan tambahan sebanyak 14 orang. Sehingga kegiatan ini akan dilaksanakan tahap kedua oleh Pemerintah dalam hal tersebut Kementerian Agama memberlakukan kembali di tahun ini. 

Dengan adanya kebijakan tersebut, pendampingan lansia yang tadinya jamaah yang terpisah suami/istri sekarang ada penggabungan Mahrom.

"Sedangkan syarat para jemaah pendampingan lansia dan penggabungan mahram yang sudah 5 tahun masa daftarnya, pertanggal dari 13 mei 2019 yang boleh pendampingan," pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama