KOTABARU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja dan Perpanjangan Masa Kerja Tenaga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Kegiatan ini sendiri berlangsung di Gedung Ratu Intan, Selasa (9/1/2024).
Kepala Dinkes Kotabaru, Erwin Simanjuntak menjelaskan, dalam memastikan langkah-langkah yang diambil selalu sejalan dengan kepentingan bersama, baik dari perspektif staf maupun layanan yang diberikan kepada masyarakat. Untuk itu, sangat mendorong partisipasi aktif dan pemikiran konstruktif dari setiap individu dalam rangka memperbaiki sistem, meningkatkan kinerja, dan mencapai tujuan bersama.
"Evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari upaya kami dalam mengevaluasi kontribusi serta dedikasi setiap individu dalam tim. Kami sangat menghargai peran yang telah anda jalankan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat selama ini. Dan evaluasi ini bukan tentang penilaian terhadap kinerja, tetapi juga merupakan kesempatan bagi kita untuk mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat ditingkatkan serta mendukung pengembangan profesional anda di masa depan," jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Akhmad Saleh, S.Farm., Apt menambahkan, pihaknya akan mengambil keputusan berdasarkan evaluasi yang adil dan objektif.
"Perpanjangan masa kerja bagi tenaga PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) adalah hal yang harus dipertimbangkan dengan cermat, dan kami memahami bahwa kontribusi yang anda berikan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas sangat berharga," ucapnya.
Pihaknya memastikan bahwa keputusan yang diambil akan didasarkan pada evaluasi yang adil dan objektif, kegiatan evaluasi kinerja ini sangat penting untuk menilai akuntabilitas kinerja dalam memberikan pelayanan publik.[zainuddin]