KOTABARU - Merespon usulan anggaran pendampingan kesehatan yang diajukan Pemkab Kotabaru, DPRD Kotabaru menyetujui penganggaran anggaran pendampingan untuk kesehatan bagi masyarakat Kotabaru tahun 2024, Jumat (19/1/2024).
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyampaikan, anggaran ini bertujuan untuk memberikan dukungan kesehatan kepada masyarakat Kotabaru yang belum tercakupi oleh BPJS Kesehatan, dengan biaya ditanggung oleh Pemerintah.
"Di mana Anggaran tersebut terfokus pada masyarakat kurang mampu, sehingga dapat diperoleh melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disetujui oleh kepala Desa dan Camat." bebernya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPRD Kotabaru dengan RSUD Dr. H. Andi Abdurrahman Noor (Husada) Kabupaten Tanah Bumbu ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Dengan melalui kerjasama ini, diharapkan kesehatan mereka dapat terjaga dengan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif." ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Kemudian untuk informasi lebih lanjut, ucap Syairi, masyarakat dapat menghubungi Kantor Camat Kelumpang Barat (Bagian Kesra) yang dipegang oleh Pelaksana Kesra LH Abdul Majid.
"Keputusan ini mencerminkan komitmen DPRD Kotabaru dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui inisiatif pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkesinambungan bagi masyrakat Kotabaru." pungkasnya.[zainuddin]