PULANG PISAU - Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Pulang Pisau, Godfridson, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat petani agar tidak mengalihfungsikan lahan yang masih produktif ke pihak lain.
"Artinya, lahan yang produktif ini kita harapkan jangan sampai dialih tangankan atau istilah sederhananya dijual belikan. Apalagi ke pihak perusahaan. Kerena lahan kita sudah sempit, dan kalau dipersempit lagi kemana buat anak cucu cicit kita nantinya, oke lah kalau saat ini kita masih banyak lahan dan lainnya, tetapi ingat ke depannya," ucapnya berpesan.
Meski begitu, Godfrid menyebut, pihaknya tidak melarang untuk dialihfungsikan dengan kata lain dijual belikan. Hanya saja, lanjutnya, lahan yang ada jangan sampai habis terjual begitu saja dan solusinya maksimalkan lahan-lahan produktif tersebut, karena Pemkab Pulang Pisau sudah menerbitkan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.
"Bagaimanapun selain komoditi lainnya, pangan pokok kita ini padi. Dari itu, pemerintah kita sudah menerbitkan Perda LP2B tadi untuk melindungi lahan pangan berkelanjutan, dan Perda ini terus kita sosialisasikan ke masyarakat, khususnya masyarakat petani," ujar Godfridson.
Ia menjelaskan, alih fungsi lahan yang dimaksud tidak serta-merta hanya diperjual belikan, tetapi masyarakat harus mengatasi potensi lahan yang dimiliki.
"Contohnya, misal lahan kita potensi untuk tanam padi ya jangan ditanam komoditi lainnya. Jadi, harapan kami masyarakat dapat memahami struktur lahannya sehingga dapat dikelola dengan maksimal," pintanya.[manan]