KOTABARU - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi wakil Ketua DPRD menghadiri undangan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Regional Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/01/2024).
Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis bersama Wakil Ketua DPRD Kotabaru Muhammad Arif di kantor BPK RI dalam rangka penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 - 2023.
Syairi mengatakan, dalam pemeriksaan belanja pertengahan 2022 - 2023 oleh BPK RI ada beberapa rekomendasi yang perlu disempurnakan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
"Di mana rekomendasi yang perlu disempurnakan terkait belanja stunting dan penanganan insentif belanja," ujarnya.
Dikatakannya, DPRD sebagai fungsi pengawas tentunya akan mengawal apa yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera ditindaklanjuti.
"Semoga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kabupaten Kotabaru bisa diraih kembali,” harapnya.[zainuddin]
Tags
kotabaru