Ombudsman Perwakilan Kalimantan Nilai Tanah Bumbu Masuk Kategori A nilai 88.62

Ombudsman Perwakilan Kalimantan Nilai Tanah Bumbu Masuk Kategori A nilai 88.62


BATULICIN — Kabupaten Tanah Bumbu bersama dengan delapan daerah lainnya mendapatkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 dari Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dengan kategori A, Tanah Bumbu sendiri mendapatkan nilai 88.62

Penyerahan tersebut diterima Sekda Tanah Bumbu Dr.Ambo Sakka di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (17/1/2024).

Selain Tanah Bumbu, daerah yang mendapat kategori A adalah Hulu Sungai Selatan, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tapin, Tabalong, Hulu Sungai Tengah dan Banjarmasin.

”Selamat kita dinilai tinggi, dan kondisi ini lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Sekda Tanah Bumbu Dr. Ambo Sakka.

Dengan penghargaan tersebut, menurut Dr. Ambo Sakka, kita berharap tahun 2024 pelayanan publik bisa lebih dapat ditingkatkan lagi.

”Nilai kita sudah 88.62 tinggal ditingkatkan lagi sehingga mendapatkan nilai yang terbaik,” jelasnya.

Yang menjadi lokus itu adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lagi.

Dan tahun ini (2024), Pemkab Tanah Bumbu akan membuat Mall Pelayanan Publik (MPP). Jika itu selesai dibangun nilainya langsung naik. 

”Saya yakin ke depannya lebih baik dan perlu diketahui mall pelayanan publik itu indikator penilaian publik,” ungkapnya.

Perlu diketahui sejumlah daerah lain yang mendapat kategori A diatas di Tanah Bumbu — urutan 1 sampai 7 — semua sudah memiliki MPP.[ade]

Lebih baru Lebih lama