Pemindahan Sekretariat DPRD Kotabaru ke Tempat Baru Ditunda

Pemindahan Sekretariat DPRD Kotabaru ke Tempat Baru Ditunda


KOTABARU - Terkait Surat Edaran Sekda Kotabaru tentang wacana Pemindahan beberapa Kantor Pemerintahan Kabupaten Kotabaru yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2024 ini, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis memberikan dukungan penuh terhadap surat yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru tersebut, Senin (8/1/2024)

Di mana dalam surat tersebut disampaikan bahwa ada beberapa Kantor Pemerintahan Kabupaten Kotabaru yang akan pindah ke tempat perkantoran yang baru di Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel. 

Dalam hal tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis meninjau terlebih dahulu Perkantoran baru tersebut yang akan di rencanakan untuk ditempati tersebut.

Adapun rencana perkantoran yang akan berpindah ketempat baru tersebut adalah, Kantor Bupati Kotabaru,Kantor BPKAD, PUPR, BAPPEDA,BAPENDA, dan Kantor Skretariat DPRD Kotabaru.

Syairi Mukhlis mengatakan kepada awak media yang bertugas di Kotabaru, sebelum pemindahan tersebut, pihaknya akan meninjau terlebih dahulu apakah Kantor yang baru tersebut sudah layak 100 persen selesai pembangunannya, sehingga untuk ditempati bekerja bagi DPRD Kotabaru bisa maksimal dengan baik. 

Dalam peninjauan tersebut, Ketua DPRD Kotabaru menambahkan, ada beberapa kondisi yang belum seratus persen selesai dengan melihat kondisi tersebut ada sejumlah pertimbangan untuk pindah kekantor Sekretariat yang baru.

"Sebab belum semuanya terpenuhi. Memang ada beberapa kantor yang sudah hampir selesai dikerjakan,” ucapnya.

Syairi juga mengungkapkan, terkait dengan Sekretariat DPRD baru ini, menurut pandangannya di saat melakukan peninjauan kemarin, memang masih ada menyisakan pekerjaan yang kurang lebih 10 persen pekerjaan lagi yang belum selesai.

"Dengan melihat kondisi kesiapan Sekretariat DPRD Kotabaru yang baru ini hingga di akhir Januari nanti,” bebernya.

Ia juga menuturkan, untuk pindah ke kantor Sekretariat DPRD baru tersebut, kerja sarana prasarana penunjang harus disiapkan terutama seperti ruang rapat paripurna dengan kondisi ruangannya yang berbeda juga harus benar-benar dikondisikan dengan baik.

Di sisi lain juga seperti alat di gedung lama juga harus betul-betul penyesuaian tempat yang baru. 

"Kalau dilihat dari situasi saat ini memang masih jadi pertimbangan, apakah siap melaksanakan pindah atau belum, Pihaknya akan menunda pemindahan kantor sampai bisa ditempati dengan baik," pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama