Pemkab Barsel Teken PKS dengan BPJS

Pemkab Barsel Teken PKS dengan BPJS


BUNTOK - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) merelasisasikan komitmennya dalam melayani dan menjamin kesehatan seluruh masyarakat, dengan menandatangani Rencana Kerja (Perjanjian Kerja Sama) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), di Aula Setda, Rabu (24/1/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Barsel, H Deddy Winarwan menandatangai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin.

"Melaui penandatanganan rencana kerja ini, kita pastikan seluruh masyarakat Barsel dapat tercakup melalui BPJS Kesehatan dan berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis," ucap Deddy.

Menurutnya, dari 135.024 jiwa penduduk yang sudah menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 132.756 jiwa atau 98,32%, dengan peserta status aktif sebanyak 102.036 jiwa atau 75,57%, yang tertuang dalam surat perjanjian kerja sama tersebut. 

Deddy menjelaskan, sebanyak 41.280 jiwa penduduk yang belum diterbitkan kartu BPJS Kesehatannya akan didaftarkan dalam kategori Pekerja Bukan Penerima upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) iurannya akan ditanggung oleh Pemkab Barsel.

"HaI tersebut sudah kita tetapkan melalui SK Pj. Bupati dengan dasar ini BPJS Kesehatan akan segera menerbitkan kartu bagi mereka yang belum terdaftar," tuturnya. 

Pemkab Barsel telah menganggarkan dalam APBD Murni 2024 sebesar Rp38 miliar untuk program tersebut. Mulai Januari 2024 ini seluruh masyarakat Barsel berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, baik di rumah sakit, Puskesmas maupun di fasilitas kesehatan lainnya.

"Karena biayanya sudah ditanggung oleh JKN berdasarkan kerjasama antara Pemkab Barsel dengan BPJS Kesehatan. Bentuk komitmen kita dalam melayani dan menjamin kesehatan seluruh masyarakat ini melalui Program JKN yang baru saja ditandatangani," pungkasnya.[harlianto]

Lebih baru Lebih lama