PULANG PISAU - Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani bersama Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembangunan antar daerah.
Penandatangan perjanjian tersebut dilaksanakan di aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (3/1/2024).
Kegiatan disaksikan langsung Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, para asisten dan staf ahli Bupati, serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau dan Pemkab Kapuas.
Hj Nunu Andriani mengatakan bahwa kerjasama Pemkab Pulang Pisau dengan Pemkab Kapuas tersebut diantaranya dalam aspek pembangunan antar daerah.
"Bahkan bisa lebih luas lagi, karena Kabupaten Pulang Pisau dengan Kabupaten Kapuas ini sama-sama menjadi lokus program nasional untuk ketahanan pangan atau food estate di Provinsi Kalimantan Tengah. Jadi saling mendukung untuk ketersediaan pangan, khususnya di Kalteng," katanya.
Sebagai contoh, lanjut Nunu, kerjasama dimaksud terkait pembangunan infrastruktur jalan antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, yakni konektivitas Jalan Gadabung Kecamatan Pandih Batu yang menghubungkan Desa Terusan Kecamatan Kapuas Kuala.
Dikatakan Nunu, Pj Bupati Pulang Pisau, kebdepan dengan dilaksanakan perjanjian ke dua belah pihak ini, agar dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD di dua kabupaten dalam rangka meningkatkan program kerja, baik inovasi maupun program-program lainnya yang dapat diadopsi serta diterapkan dalam tata kelola pemerintahan sebagai bentuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Khusus di tahun 2024 ini, peningkatan jalan di Pulpis akan terus dibangun, dan di Desa Pantik Kecamatan Pandih Batu akan di bangun pabrik race to race (R2) oleh Pemprov Kalteng. Dengan demikian, diharapkan keberadaan pabrik R2 tesebut dapat melayani atau memproduksi beras dari Pulang Pisau dan Desa Terusan Kecamatan Kapuas Kuala.
Sementara Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam hal ini Pj Bupati Hj Nunu Andriani yang telah menginisiasi sehingga dapat terlaksana Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Pulang Pisau dan Kapuas terkait pembangunan antar daerah.
"Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemkab Kapuas berterimakasih dengan Pemkab Pulpis yang telah menjalin kerjasama yang baik ini dengan Pemkab Kapuas. Bagaimanapun saya pernah menjabat cukup lama di Pulang Pisau sebagai salah satu Kabid di Dinas PUPR di Pulpis," sebutnya.[rilis/manan]