PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau mengadakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Andris P Nandjan Kantor BKAD, Selasa (30/1/2024)
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Entry Meeting tersebut untuk memantau dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari tahun-tahun sebelumnya, serta menilai sejauh mana dilaksanakan kegiatan yang tentunya mengikuti aturan teknis dan keuangan baik aturan pusat maupun daerah.
Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyambut baik kehadiran tim BPK RI dalam rangka pemeriksaan interim atau sementara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Kami akan memberikan dukungan penuh kepada tim BPK RI agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ucap Pj Bupati Pulang Pisau.
Dikesempatan itu, Nunu sapaan akrab Pj Bupati Pulang Pisau berharap Tim BPK RI dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Oleh karena itu, lanjutnya, kepala OPD lingkup Pemkab Pulpis dapat konsisten, komitmen dalam penyediaan data serta dokumen yang di perlukan. Dan, selalu berkomunikasi, koordinasi, konsultasi secara aktif, sehingga apa yang diminta dan masukan-masukan dari pihak BPK RI dapat disesuaikan.
"Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, kiranya pemeriksaan BPK RI dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal," ujar Nunu.
Ia juga berharap, setelah dilaksanakannya Pemeriksaan interim dari BPK RI ini, maka opini yang diberikan oleh BPK RI tetap bertahan pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutupnya.
Sementara hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Pulang Pisau serta Tm dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).[rilis/manan]