KUALA KAPUAS - Mewakili Pj Bupati Kapuas, Sekda Kapuas Septedy bertindak selaku pembina apel peringatan ke 78 tahun Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, digelar di Halaman Masjid Agung Al Mukarram Amanah, Rabu (3/1/2024).
Apel yang dilaksanakan dengan penuh hikmad ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H Hamidhan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas dan jajaran Kantor Kemenag Kapuas.
Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Kapuas Septedy mengatakan, spirit ganda ini harus diwujudkan dalam bentuk amal bakti yang semakin mendalam dan paripurna. Hari Amal Bakti tentu tidak semata sebuah nama, tetapi di dalamnya terkandung harapan dan tekad untuk mencurahkan pengabdian kita kepada seluruh umat beragama.
"Pada peringatan HAB ke-78, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan semangat pengabdian dan perjuangan kita mewujudkan segala cita dibentuknya Kementerian Agama, Sebagai institusi yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pendidikan keagamaan, tugas Kementerian Agama tidaklah ringan. Tugas berat kita adalah menjaga harmoni kehidupan beragama sebagai salah satu pilar kerukunan nasional," katanya.
Selain itu, Septedy juga menyampaikan, semua memiliki tugas untuk membangun karakter bangsa melalui pendidikan agama. Bekal pendidikan agama yang moderat adalah fondasi kokoh dalam mewujudkan kerukunan umat beragama demi tercapainya tujuan pembangunan.
Pada momentum HAB ke-78 Kementerian Agama ini, seluruh ASN Kementerian Agama diajak untuk meningkatkan spirit layanan kepada seluruh umat beragama. "Oleh karena itu, mari wujudkan birokrasi yang melayani. Kita layani umat dengan senang hati, riang gembira, dan penuh pengabdian," paparnya.
Rangkaian Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Penyerahan tanda penghargaan kepada Presiden Republik Indonesia berupa Anugerah Satya Lencana Karyasatya 10 dan 20 Tahun pengabdian.[zulkifli/adv]