Desa Kiapak dan Sei Hambawang Kategori Desa Tertinggal

Desa Kiapak dan Sei Hambawang Kategori Desa Tertinggal

PULANG PISAU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau Herman Wibowo menyebut, ada 2 desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau masuk kategori desa tertinggal. Dua desa tersebut, yakni Desa Kiapak dan Sei Hambawang yang berada di Kecamatan Sebangau Kuala.

"Data terakhir pada 2022, kategori desa maju ada 52 desa, desa berkembang 41, dan desa tertinggal ada dua, Desa Kiapak dan Sei Hambawang," katanya.

Meski begitu, lanjut Herman, berdasarkan data di tahun 2022 itu, jumlah desa tertinggal di di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini mengalami penurunan drastis. 

"Sebelumnya ada 12 masuk ketegori tertinggal, kemudian turun menjadi enam dan turun lagi tiga desa dan kini menjadi dua desa," ujarnya.

Upaya dan strategi untuk mendorong desa yang masuk kategori tertinggal menjadi desa berkembang, yakni perlunya intervensi dari semua pemangku kepentingan. Kemudian lagi, katanya, melalui anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), dan yang terpenting intervensi dari Pemkab.

"Jadi kalau kita bicara hari ini tentang pembangun di Kabupaten Pulang Pisau, cukup terlihat progresnya. Dari itu, kita mengharapkan terus memberikan dampak positif untuk kemajuan desa. Semoga di tahun ini, dua desa kategori tertinggal ini bisa terangkat statusnya dari tertinggal menjadi berkembang," imbuhnya.

Ia mengatakan, untuk mengukur desa tertinggal atau tidaknya, tentu ada kuesioner yang harus di isi oleh desa tersebut. Mengisi kuesioner menggunakan aplikasi, lanjutnya, pihak desa ada yang mendampingi dan jika desa yang belum ada fasilitas internet untuk bisa mengisi kuesioner tersebut di kantor DPMD dan akan dampingi dalam melakukan pengisian.

Sementara, indikator yang dinilai, mulai dari sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi. Instrumen penilaian untuk mengukur suatu desa berkembang atau tidak, sudah tersedia infrastruktur dan sarana prasarana, antara lain adanya bangunan sekolah, Puskesmas atau Pustu, internet, listrik dan sarana prasarana lainnya.

Terkait sosial, jelas Herman, artinya berbicara tentang infrastruktur seperti pendidikan dengan tersedianya pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga tingkat SMA. 

"Sedangkan, terkait Kesehatan ada Puskesmas atau Pustu dan tenaga kesehatannya, kemudian terkait ekonomi ada pelayanan pasar, ada pelayanan ekonomi, kantor pos, kemudian terbangun  internet, listrik dan lainnya," ujar Herman.

"Terkait ekologi atau lingkungan, bagaimana melakukan mitigasi bencana dan yang lainnya. Untuk mengerjakan semua itu perlu dukungan dari instansi lainnya," katanya.[rilis/manan]

Lebih baru Lebih lama