BATULICIN — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi Pengadaan Tanah.
Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Ebony Batulicin, Kamis (1/2/2024), dibuka Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar diwakili Sekda Dr. H. Ambo Sakka M.Pd didampingi Kadis Perkimtan H. Ansyari Firdaus.
Sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Kajari Kabupaten Tanah Bumbu, Dr. Dinar Kripsiaji dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Bapak Agus Sugiono.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ansyari Firdaus mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Selain itu, ia juga menyampaikan tahap pengadaan tanah dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.
Penyelenggaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum juga
bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Sedangkan harapan dari kegiatan sosialisasi pengadaan tanah yakni adanya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan pengadaan tanah, dokumen yang berkualitas, sinergi dan koordinasi antar pihak terkait, tim pelaksana yang solid.
Serta, kepastian ketersediaan uang ganti rugi ataupun biaya operasional pelaksanaan
pengadaan tanah, serta perencanaan yang baik dan akurat.
Peserta dari kegiatan sosialisasi yakni sejumlah pimpinan SKPD atau perwakilan, camat dan undangan lainnya.[ade]