RAPERDA Propemperda tentang Pembinaan Bahasa dan Sastra Disahkan oleh DPRD Balangan.| foto : istimewa
PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Propemperda 2024 tentang Pembinaan Bahasa dan Sastra.
Raperda tersebut bertujuan untuk memperkuat pembinaan bahasa dan sastra di Balangan. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam mempromosikan kesadaran akan keberagaman bahasa dan sastra lokal serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap warisan budaya, Selasa (6/2/2023).
Anggota DPRD Balangan, Saifulah mengatakan, melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat Balangan akan semakin menghargai dan melestarikan kekayaan bahasa dan sastra.
Salah satu tujuan utama Raperda ini adalah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran, penggunaan, dan pengembangan bahasa dan sastra daerah.
"Dengan demikian, diharapkan akan tercipta generasi yang berbudaya dan melestarikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam bahasa dan sastra lokal," pungkasnya.[agus/adv]