KUALA KAPUAS - Abisua Setia Nugroho, resmi dilantik sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom yang menaungi PDAM Kapuas untuk masa jabatan 2024 - 2029, Senin (19/2/2024).
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan dipimpin Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, berlangsung di ruang rapat Rujab Bupati Kapuas.
Abisua Setia Nugroho dilantik setelah melalui sejumlah tahapan seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom oleh Panitia Seleksi.
"Kepada saudara yang baru dilantik dan diambil janji saya ucapkan selamat bertugas untuk masa jabatan 2024 - 2029," kata Erlin Hardi.
Dikatakan Erlin, bahwa Ia percaya bahwa yang bersangkutan akan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik baiknya apalagi jika dilandasi dengan prinsip kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, cermat dan tepat maka segala beban yang dipikul di pundak saudara akan menjadi ringan.
"Karena itu dalam kesempatan yang baik ini saya minta perhatian saudara terhadap hal-hal diantaranya memelihara dan meningkatkan kerjasama yang harmonis sehingga tercipta sinergitas dalam melaksanakan tugas," pesan Erlin.
Sebelumnya disampaikan pelantikan dan pengambilan janji jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhantian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Pasal 51 ayat (1) yang menyatakan bahwa masa jabatan direksi adalah selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.
Kemudian berdasarkan surat keputusan Bupati Kapuas Nomor 122/PSDA tahun 2024, tanggal 6 Februari 2024, yang mengangkat saudara Abisua Setia Nugroho sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas masa jabatan 2024 - 2029.[zulkifli]