Lantik Komisioner KI Provinsi Kalteng Periode 2024-2027, Ini Pesan Wagub Edy

Lantik Komisioner KI Provinsi Kalteng Periode 2024-2027, Ini Pesan Wagub Edy

WAGUB Edy Pratowo saat melantik Komisioner KI Provinsi Kalteng Periode Tahun 2024-2027.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Edy Pratowo atas nama Gubernur Sugianto Sabran melantik sekaligus mengambil sumpah/ janji jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2024-2027, berlangsung di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur setempat, Jumat (16/4/2024).

Komisioner KI yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut, diantaranya Agus Triantony, Linggarjati, Ngismatul Choiriyah, Anita Fransiska dan Katriana.
 
Mengawali sambutannya, Wagub Edy menyampaikan bahwa para anggota KI yang terpilih ini adalah orang-orang yang memiliki komitmen tinggi, cakap, dan kompeten, karena telah melalui suatu proses seleksi yang ketat dan memakan waktu yang cukup panjang.

"Menjadi harapan kita bersama, Bapak/Ibu semua dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas, sehingga mampu memperkuat peran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan pembangunan yang berdemokrasi, dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi," tuturnya.

Diutarakannya, saat ini sedang berada di tengah-tengah era baru, dimana pola hubungan antara pemerintah dan rakyat sudah berubah. Rakyat menginginkan adanya transparansi, keterbukaan informasi, serta interaksi yang dialogis.

"Dengan adanya prinsip keterbukaan ini, akan terbangun kepercayaan publik kepada pemerintah," ungkapnya.

Lanjut disampaikan bahwa hal tersebut memiliki peran penting dari keberadaan KI yang dimana merupakan salah satu lembaga mandiri dan independen yang menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang berfungsi untuk melayani masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

"Tentu yang paling utama, Komisi Informasi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, dalam proses advokasi, edukasi, dan literasi tentang keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wagub mengucapkan selamat bekerja kepada Anggota Komisioner KI Kalteng Periode Tahun 2024-2027. 

"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah periode sebelumnya yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran untuk pembangunan Kalimantan Tengah khususnya di bidang keterbukaan informasi publik," tukasnya.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama