Pemprov Kalteng Raih Predikat B dalam Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023

Pemprov Kalteng Raih Predikat B dalam Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023

STAF Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko.| foto : istimewa

PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko pimpin Rapat Koordinasi Tim Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur setempat, Selasa (27/2/2024).

Dalam sambutan pengantarnya, Yuas menyampaikan bahwa pertemuan ini untuk menyamakan persepsi agar memiliki pandangan yang sama terkait pengisian rencana aksi Reformasi Birokrasi sekaligus melakukan pencermatan dan penyesuaian persepsi dalam menterjemahkan dokumen atau pemenuhan informasi yang tepat sasaran.

Reformasi birokrasi secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai upaya semua (khususnya badan publik) untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

Upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik tersebut dapat diterjemahkan melalui peningkatan profesionalisme pegawai dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik (good governance). 

Ada 8 area perubahan reformasi birokrasi, diantaranya manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penatalaksanaan, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023 memperoleh predikat B dengan nilai 63,78 ada peningkatan sedikit yaitu 1,49 point dari tahun 2022 pada angka 62,29," ungkapnya.

Lanjutnya, evaluasi implementasi reformasi birokrasi merupakan penilaian kinerja pemerintah dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dalam berbagai aspek.[kenedy/adv]

Lebih baru Lebih lama