Pengesahan Raperda Propemperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di DPRD Balangan Tahun 2024

Pengesahan Raperda Propemperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di DPRD Balangan Tahun 2024

SALAH satu wisata di Kabupaten Balangan.| foto : istimewa


PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan dengan tekad yang kuat dalam memajukan sektor pariwisata, telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Propemperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. 

Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Balangan, serta memberikan kerangka kerja yang jelas dalam penyelenggaraan dan pengembangan sektor pariwisata. 

Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa poin utama yang diatur dalam Raperda ini antara lain, Pengembangan Destinasi Wisata, Peningkatan Infrastruktur Pariwisata, Pengelolaan Lingkungan dan Kearifan Lokal, serta Promosi dan Pemasaran. 

Raperda Propemperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ini merupakan komitmen DPRD Balangan dalam mengembangkan potensi pariwisata sebagai salah satu sektor strategis dalam pembangunan daerah. 

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Kabupaten Balangan dapat menjadi tujuan wisata yang diminati dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakatnya.[agus/adv]

Lebih baru Lebih lama