Susun RKPD Kabupaten Kapuas 2025, Pemkab Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Susun RKPD Kabupaten Kapuas 2025, Pemkab Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

 

SEKDA Kapuas, Septedy saat membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah  Senin (26/2/2024) di Aula Bappelitbangda Kapuas.| foto : istimewa



KUALA KAPUAS - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025, Pemkab Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang diikuti seluruh OPD dan Camat, Senin (26/2/2024).

Forum yang berlangsung di Aula Bappelitbangda Kapuas ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas Septedy didampingi Kepala Bappelitbangda Kapuas Catur Feriyanto.

Dikatakan Septedy, terlaksananya forum ini untuk memaduserasikan usulan perangkat daerah dalam rancangan awal Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dan hasil usulan Musrenbang RKPD ditingkat kecamatan.

"Ini dimaksudkan guna menghasilkan rancangan RKPD yang akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang tingkat kabupaten," kata Sepredy.

Usulan-usulan ini menurut Septedy akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kapuas tahun 2024-2026.

“Sehingga diharapkan akan terciptanya sinkronisasi program kegiatan antar pemangku kepentingan,  dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik, berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah,” imbuh Sekda.

Perangkat daerah lanjutnya harus mampu menyusun rencana yang terintegrasi, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, dimana hal tersebut merupakan beberapa poin penting untuk menjadi perhatian bersama.

Ia menuturkan bahwa dalam menyelaraskan rencana program kegiatan perangkat daerah dan hasil Musrenbang tingkat kecamatan, diharapkan tetap memperhatikan skala prioritas yang berdampak secara langsung bagi pemecahan masalah mendasar atau mendesak yang dihadapi masyarakat dengan tetap memperhatikan keuangan daerah.

“Dalam pengusulan kegiatan perangkat daerah agar tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang, untuk kemudian dituangkan dalam suatu kegiatan pembangunan dengan konsep inovasi pelayanan guna mewujudkan pembangunan yang adil, merata serta berkelanjutan sesuai tujuan dan sasaran Pembangunan Kabupaten Kapuas,” ucapnya seraya membuka kegiatan forum tersebut.

Adapun dalam laporannya, Kepala Bappelitbangda Kapuas Catur Feriyanto menjelaskan terdapat 2.150 usulan dari hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun 2024 yang digelar di 17 kecamatan beberapa waktu lalu.

Yang mana sambungnya terbagi menjadi 1.076 usulan bidang infrastruktur meliputi jalan/jembatan, dermaga, irigasi, Listrik, air bersih, sanitasi dan perumahan. Selanjtunya 458 usulan bidang ekonomi dan pemberdayaan meliputi pertanian, perikanan, perdagangan dan ketenaga kerjaan.

Kemudian terdapat juga 344 usulan bidang Pendidikan, 139 usulan bidang Kesehatan dan 133 usulan bidang administrasi pemerintahan.[zulkifli/adv]

Lebih baru Lebih lama