BATULICIN — Dinas Sosial Tanah Bumbu mengembalikan 14 anak funk ke daerah asal mereka, seperti Banjarmasin,Tabalong, Grogot, Palangkaraya, dan Balangan.
Anak funk tersebut sebelumnya terjaring razia oleh petugas Satpol PP dan Damkar beberapa hari lalu, di wilayah Kecamatan Kusan Hilir.
”Kami tidak bisa membina anak funk tersebut karena mereka semuanya bukan warga Tanah Bumbu,” kata Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu Lia Hamita, Senin (25/3/2024), usai menghadiri rapat dengan Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar dengan kepala dinas dan bagian.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu mengamankan 14 orang anak funk yang berasal dari sejumlah daerah yang beroperasi di Wilayah Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, seperti pasar dan pantai Pagatan.
Keberadaan mereka dikeluhkan masyarakat karena dianggap mengganggu kenyamanan beribadah di bulan Ramadhan.
”Mereka tak kita kenakan sanksi, cuma didata dan selanjutnya kita serahkan penanganannya kepada Dinas Sosial Tanah Bumbu,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Syaikul Ansari.
Menurut Lia Hamita, pihaknya dalam hal penanganan 14 anak funk menyerahkannya sudah dikoordinasikan dengan panti asuhan Banjarmasin, selain itu akan mengintervensi panti di mana anak funk itu berasal.
Disinggung tentang penanganan gepeng untuk wilayah Tanah Bumbu, jelas Hamita, mereka sedikit mengalami kesulitan karena cara kerja terorganisir dan terencana. ” Insyaallah, seperti penanganan ODGJ, gepeng -gepeng di Tanah Bumbu ke depannya akan kita data,” jelas Lia Hamita.[ade]